Pessel, Lintaspenjuru.c0m – Guna menindak lanjuti intruksi dan arahan dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono,SH.,S.IK., MH, Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, SH langsung menurunkan anggota Opsnal Sapu Jagat Sat Res Narkoba Polres Pessel, ke daerah Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamat Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, SH, berdasarkan ciri dan informasi awal didapatkan anggota jika ” AJ” (54) warga kampung Koto Pandan Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan sedang berada di rumahnya, langsung anggota bergerak ke lokasi.
” AJ dimakan anggota kita saat sedang berada dirumahnya, tanpa ada perlawanan, ” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.
Lebih lanjutnya, dengan disaksikan saksi dari masyarakat umum anggota opsnal Sapu Jagat Sat Res Narkoba Polres Pessel langsung melakukan pengeledahan dirumah AJ. Dan, alhasil didapatkan barang bukti Narkoba jenis shabu – shabu disimoan pelaku AJ di karpet yang berada di dalam kamar.
Barang bukti kita amankan yaitu, 2 (Dua) Paket Sedang Narkotika Gol I Jenis Shabu, 1 (Satu) Paket Kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu dan 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk Digipounds berwarna Hitam, ” katanya.
Untuk selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan dan kita bawah ke Mapolres Pessel guna pengusutan lebih lanjut. (G)