11 Orang Tahanan kabur, 9 Orang Tahanan Diamankan kembali Oleh Polres Pessel

11 Orang Tahanan kabur
11 Orang Tahanan kabur, 9 Orang Tahanan Diamankan kembali Oleh Polres Pessel -- (dokumen/lintaspenjuru.com)

Pessel, Lintaspenjuru.com – 11 orang tahanan kabur, 9 orang tahanan diamakankan kembali oleh Polres Pessel. Anggota Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel, Polsek jajaran bersama tim gabungan dari Polda Sumbar dikerahkan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H. Untuk melakukan pencarian terhadap 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan beberapa hari yang lalu yang kabur dari sel tahanan Polsek Pancung Soal.

Tim dari Direktorat Reskrimum, Direktorat Reskrimsus, Direktorat Resnarkoba dan Direktorat Sabhara Polda Sumbar juga ikut serta dalam melakukan pencarian 11 tahanan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kejadian kaburnya 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal terjadi pada Senin tanggal 04 September 2023, pukul 02.00 Wib. Dengan cara membobol  beton kamar mandi tahanan Polsek Pancung Soal,” Ungkap penjelasan kronologi dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H.

Kejadian kaburnya 11 tahanan dari Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan terjadi pada hari kamis 7 September 2023 lalu.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras bersama dan bantuan dari masyarakat serta pihak keluarga tersangka sebanyak 9 tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3 x 24 jam,” terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H.

Dari 9 tahanan yang berhasil ditangkap, 4 orangnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan sedangkan 5 orangnya diserahkan sendiri oleh pihak keluarga. Tahanan yang kabur merupakan tahanan dari kasus narkoba, curanmor dan penadahan.

AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H. mengucapkapn, “Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta membantu dalam pencarian 11 tahanan yang kabur. Saya mengharapkan kerjasamanya dalam memberikan informasi keberadaan dua tersangka lainya yang sedang dalam pencarian, dimohon kepada keluarga dan masyarakat untuk tidak menghalangi atau membantu tersangka dalam proses perkara hukum yang dapat berdampak hukum baginya yaitu  “Obstruction Of Justice ” sebagaimana diatur dalam Pasal 223 KUHP. Segera laporkan jika mengetahui keberadaan dari 2 tahanan lainnya. Bisa melaporkan ke Polres Pessel atau ke Polsek Pancung Soal.”

Untuk saat ini kesembilan tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Guna dilakukan proses lebih lanjut.

Berikut nama-nama tahanan yang telah diamankan di Mapolres Pesisr Selatan:

  1. BC umur 23 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  2. AS umur 25 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  3. MI umur 22 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  4. AM umur 34 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  5. ES umur 27 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  6. FS umur 20 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  7. SB umur 20 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  8. NI umur 21 tahun, jenis kelamin laki-laki.
  9. AM umur 19 tahun, jenis kelamin laki-laki.

Adapun daftar tahanan yang hingga saat ini masih dalam percarian (DPO):

  1. MARDIANTO umur 44 tahun, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan tani, alamat Kp. Binjai Tapan, Kab. Pessel dalam kasus Melanggar Pasal 480 KUHP. (DPO)
  2. DORI NASKO umur 39 tahun, jenis kelamin laki-laki, tidak bekerja, alamat Hilalang Ken. Inderapura Kec. Pancung Soal, Kab. Pessel dalam kasus melanggar pasal 480 KUHP. (DPO).

Diharapakan kepada 2 tahanan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dapat segera menyerahkan diri karena jika tidak akan dilakukan tindakan tegas terukur. (Rio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *