DPD PAN Benteng Buka Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2024 -2029

DPD PAN Benteng Buka Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2024 -2029
DPD PAN Benteng Buka Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2024 -2029 -- (dokumen/lintaspenjuru.com)

Benteng, lintaspenjuru.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanah Nasional (DPD PAN) Bengkulu Tengah (BENTENG) membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Tengah untuk bertarung dalam kompetensi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Proses pendaftaran penjaringan Balon Bupati dan Wabup Bengkulu Tengah periode 2024-2029 itu dibuka sejak Kamis, 18 April sampai dengan 15 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Menyikapi instruksi DPP PAN melalui DPW PAN ke DPD PAN Benteng yg di komandoi oleh Munir Sumarlin, S.E., M.E. Membentuk tim penjaringan agar figur yg memimpin Bengkulu Tengah (BENTENG) kedepan sesuai dengan keinginan masyarakat Bengkulu Tengah secara umum. Maka dari itu tugas dari tim yg dibentuk memulainya dengan tahapan membukak penjaringan bakal calon Kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu,mulai tanggal 18 april sd 15 mei 2024.

Ketua tim penjaringan, Zenrodi, S.E., M.E. menyampaikan, membuka peluang seluas-luasnya kepada figur pemimpin Bengkulu Tengah (BENTENG) kedepan baik kader partai PAN atau kader partai politik lain ataupun figur lain yang dianggap mampu dan layak untuk diusung dalam pesta demokrasi tingkat daerah itu.

Pendaftaran pasangan balon kepala daerah itu dilaksanakan di kantor DPD PAN Bengkulu Tengah (BENTENG), Desa Karang Panggung, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah. Pendaftaran dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.
“Kita terbuka kepada siapapun balon Bupati dan Wabup yang ingin mendaftar dan mendapat dukung dari dukung PAN,” jelasnya.

Secara teknis, lanjut Zenrodi, S.E., M.E. menjelaskan, DPP PAN telah menugaskan sebanyak tiga orang kader di DPD PAN Bengkulu Tengah yang disebut sebagai tim penjaringan untuk membuka pendaftaran.
Bahwa pelaksanaan penjaringan tersebut tidak akan lari dari instruksi DPP PAN. Seluruh balon yang mendaftar akan diakomodir dan diajukan ke DPP PAN untuk direkomendasi sebagai peserta Pilkada Bengkulu Tengah 2024.

“Kami tidak akan memilah pasangan balon yang mendaftar untuk diajukan ke DPP Partai, selagi balon tersebut memenuhi syarat administrasi sebagaimana yang ditetapkan partai oleh partai,” tegasnya. Zenrodi, S.E., M.E. (RK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *