W (35) Karyawan, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Lusi, Polres Pessel Beserta BB paket Shabu

Pessel, Lintaspenjuru.com – W(35) Karyawan swasta warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak bisa berkutik saat Tim Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut menghentikan sepeda motor pelaku.

Sepeda motor dikendarai”W” seorang diri dihentikan Tim Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut, Polres Pesisir Selatan, Jumat (21/10/2022) pukul 16.40 Wib. Disimpang pabrik di Kampung Tanjung beringin VI Nagari Lunang Selatan, Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku W dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lunang Silaut, AKP. Advianus, SH. Melalui Kasi Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso mengatakan, penangkapan ” W” tidak lepas dari informasi masyarakat yang melihat pelaku diduga hendak bertransaksi barang haram jenis shabu.

Diterangkan Doni, dari informasi awal, Tim Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut, Polres Pesisir Selatan bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Tepat di Disimpang pabrik di Kampung Tanjung beringin VI Nagari Lunang Selatan, Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor.

” Sesuai ciri – ciri didapatkan, maka langsung Tim Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut, Polres Pesisir Selatan menghentikan sepeda motor pelaku, ” tegas Kasi Humas Polres Pessel.

Dan, dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti jenis narkotoka golongan satu jenis Shabu paket kecil, dimana diselipkan W” diantara celana dan pinggang terlapor sebelah kanan, ” sambungnya.

Lebih lanjut disaksikan masyarakat umum pelaku W mengakui jika barang bukti Shabu yang dibungkus plastik klip bening dan sobekan kantong plastik warna putih, tersebut milik pelaku. Kemudian barang bukti dan terlapor tersebut diamankan ke Polsek Lunang Silaut untuk pengusutan lebih lanjut.

” Sesuai arahan dan petunjuk pimpinan Bapak Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S., IK, MH komit dan tegas pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoa di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, “tekuknya. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *