Polres Pessel diganjar Penghargaan dari Ombudsman RI dalam Kategori Kepatuhan Tinggi

Polres Pessel diganjar Penghargaan dari Ombudsman RI dalam Kategori Kepatuhan Tinggi -- (dokumen/lintaspenjuru.com)

Pessel, Lintaspenjuru.com – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar menyerahkan hasil kepatuhan kepada Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2022.

Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar, hasil kepatuhan tersebut diserahkan kepada penyelenggara pelayanan publik pada Polres/ta yang ada di Polda Sumbar. Salah satunya Polres Pesisir Selatan ketegori Kepatuhan Tinggi dengan nilai 80,67.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Peseel Aiptu. Doni Setiawan.

Dikatakan, penyerahan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriyani, S.Sos., M.Si. kepada masing-masing Polres, yang disaksikan Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Arif Rahman Hakim, S.H. selaku mewakili Kapolda Sumbar, Senin (20/2).

Adapun Polres yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman, dengan Kategori sebagai berikut:

Kategori Kepatuhan Tertinggi

  1. Polres Payakumbuh (dengan skor nilai 90,71)
  2. Polresta Padang (dengan skor nilai 89,07)
  3. Polres Kota Solok (dengan skor nilai 88,10)

Kategori Kepatuhan Tinggi

  1. Polresta Bukittinggi (dengan skor nilai 87,51)
  2. Polres 50 Kota (dengan skor nilai 84,70)
  3. Polres Pasaman (dengan skor nilai 82,40)
  4. Polres Sawahlunto (dengan skor nilai 81,85)
  5. Polres Padang Pariaman (dengan skor nilai 81,49)
  6. Polres Kep. Mentawai (dengan skor nilai 81,17)
  7. Polres Pesisir Selatan (dengan skor nilai 80,67)
  8. Polres Tanah Datar (dengan skor nilai 80,17)
  9. Polres Padang Panjang (dengan skor nilai 79,21)

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres, Kabag, Kasubdit, dan Wakapolres sejajaran Polda Sumbar. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *