Ilegal Logging di Hutan Produksi Sumatera Barat

Ilegal Logging di Hutan Produksi Sumatera Barat -- (dokumen/lintaspenjuru.com)

Tapan, Lintaspenjuru.com – Puluhan balok tidak bertuan di hutan kawasan hutan produksi (HPK) yang berada di Kenagarian Alang Rambah Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, provinsi Sumatra Barat, Sabtu (20/05/2023).

Masyarakat Tapan, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) segera mencari pelaku ilegal logging di hutan kawasan, maraknya ilegal logging membuat hutan jadi gundul dan saat musim kemarau mudah terbakar.

Bacaan Lainnya

Rekan dari media online lintaspenjuru.com langsung tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai data  tentang adanya aktivitas ilegal logging di Kawasan Hutan di Nagari Alang Rambah. Saat tiba di perjalanan menuju kawasan hutan produksi,  terlihat ada tumpukan kayu balok tidak bertuan di pinggir jalan Kampung Serdang, Kenagarian Alang Rambah, Kabupaten Pesisir Selatan.

Saat media online lintaspenjuru.com mengkonfirmasi  anggota Polsek Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan,  Riki Febriadi, Aipda selaku kanit Reskrim menyampaikan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal logging di nagari Alang Rambah.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH., S.I.K., M.H. di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Andra Nova, SH., M.H. menyampaikan, setiap polsek yang ada di Pesisir Selatan sudah menyampaikan ke jajarannya untuk tindak tegas yang namanya ilegal logging di wilayah hukumnya, ujar kasat Reskrim. (RK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *