Gunakan Bentor,D (39) Seorang Pedagang Kedapatan Simpan Shabu-Shabu

Pessel, Lintaspenjuru.com – D (39) pedagang warga Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, tidak bisa mengelak saat becak motor dikendarai dicegat tim opsnal Sapu Jagat Satu Res Narkoba, Polres Pesisir Selatan. Kamis (13/ 10/2022) pukul 17.15 Wib.

Becak motor dikendarai D di cegat Kampung Tangah, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH,.S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, SH mengatakan, penangkapan D oleh anggota Tim Opsnal Sapu Jagat Satu Res Narkoba Polres Pessel berkat informasi masyarakat.

Dikatakan Kasat Narkoba, sesuai intruksi dari Bapak Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S.I.K, MH, tegas perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. Ingin menjadikan Pessel Zero Narkoba.

” Saat dilakukan penangkapan D didapatkan atau diitemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan di pinggang celana sebelah kiri, ” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, SH, Jumat (14/10/2022).

Dari hasil keterangan sementara pelaku D, disaksikan saksi dari masyarakat jika barang haram narkoba jenis Shabu milik pelaku, ” sambung Kasat Narkoba Polres Pessel.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan ke Mapolres Pesisir selatan untuk pengusutan lebih lanjut. ikut didapatkan barang bukti uang sejumblah Rp. 32.000. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *