Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Air Kasai Naik Tahap Penyelidikan //Ridman : Akan Dilakukan Pemanggilan Pihak Terkait//

LintasPenjuru,Mukomuko – Pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko (MM), menaikkan status laporan terkait dugaan penyelewengan dana dan SPJ Fiktif Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit tahun 2020/2021 ke tahap Penyelidikan. Dari data laporan dugaan penyelewengan dana yang masuk ke penyidik Kejari MM, terindikasi adanya dugaan SPJ fiktif di beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak pemerintahan Desa Air Kasai.

Dikonfirmasi Kajari MM Rudi Iskandar,SH.MH melalui Kasi Intelijen (Kastel) Radiman, SH, membenarkan perihal adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dana di Desa Air Kasai tersebut. Dan juga di akui oleh Kastel yang terkenal serius ini, jika laporan tersebut naik dalam tahap penyelidikan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Memang ada kami terima laporan pengaduan dugaan penyelewengan dana di Desa Air Kasai. Untuk saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Tahap awal akan dilakukan pemanggilan pihak terkait perangkat desa setempat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”tegas Radiman.

Dilanjutkan Radiman, SH, untuk saat ini dugaan adanya penyelewengan dana desa yang bersumber dari uang negara tersebut sudah ditemukan. Namun mengenai jumlah total kerugian negara yang di timbulkan, pihak penyidik kejaksaan akan melakukan kerjasama dengan BPKP atau BPK untuk melakukan audit.

“Dengan naiknya status ketahap penyelidikan, tentu bertolak ukur dengan adanya temuan kerugian negara yang di timbulkan. Namun jumlah total kerugian negara dalam kasus ini belum bisa di jelaskan lebih lanjut, sebab masih dalam proses penyelidikan. Kedepannya kita juga akan bekerjasama dengan pihak BPKP atau BPK untuk melakukan audit agar mendapat jumlah total kerugian negara yang di timbulkan,”ungkap Radiman.(RK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *