Kejari Pesisir Selatan, buka hot line pengaduan Mafia Tanah dan Mafia Pupuk.

Kejari Pesisir Selatan, buka hot line pengaduan Mafia Tanah dan Mafia Pupuk.

Painan – Pesisir Selatan

Kasus mafia tanah dan mafia pupuk menjadi perhatian besar bagi Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin. Pasalnya aksi para sindikat mafia tanah, yang bisa berdampak pada pembangunan nasional, juga daerah. Bahkan juga merugikan para petani. Dan memicu konflik sosial.

Mengantisipasi hal itu, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin meminta kepala satuan kerja, baik itu kepala kejaksaan tinggi ( Kejati) maupun kepala kejaksaan negeri ( Kejari) segera membentuk tim khusus. Tim tersebut bertugas untuk menganggulangi sindikat mafia tanah.

Menindaklanjuti intruksi Jaksa Agung, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hot line tentang mafia tanah dan mafia pupuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitourus, SH melalui Kasi Intel Kejari Pessel Ricko Za Musti, SH menegaskan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sesuai petunjuk dan arahan dari Jaksa Agung agar satuan kerja, membentuk tim khusus terkait dua hal tersebut.

” Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hot line tentang mafia tanah dan mafia pupuk,” tegas Ricko, pada media. Kamis (10/2/2022).

Bagi masyarakat, kelompok ataupun lainya jika ada mengetahui dan menjadi korban mafia tanah atau mafia pupuk silahkan menghubungi nomor hot line aduan Hp : 081267756793.

Dan, tentunya setiap informasi ataupun pengaduan kita terima akan dilindungi identitasnya, untuk kemudian kita tindak lanjuti turun ke lapangan.

Menindak lanjuti masalah keberadaan pupuk di wilayahnya, Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariyansyah, juga ketua Tim Pengawas Daerah Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida ( KP3), Kabupaten Pesisir Selatan. Angkat bicara.

” Kelangkaan pupuk bersubsidi masalah nasional dan ini menjadi tanggung jawab bersama, ” tegas Apt. Rudi Hariyansyah, juga ketua Tim Pengawas Daerah Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida ( KP3), Kabupaten Pesisir Selatan.

Untuk itu Rudi mengajak masyarakat ikut mengawasi pengunaan pupuk bersubsidi secara tepat manfaat serta kembali memanfaatkan pupuk organik dalam pertanian. Laporkan pada dinas terkait jika ada kelangkaan pupuk ataupun permainan pupuk dibawah.

Kedepan Pemda, Pesisir Selatan akan merancang ulang pengaktifan kembali Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida ( KP3), Kabupaten Pesisir Selatan.” Jika ada oknum yang bermain penimbunan pupuk ataupun menjual harga pupuk tidak sesuai harga het ditetapkan, kita akan lakukan pencabutan izin tentunya,” tutup Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariyansyah. ( Gv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *