Dikbud Benteng Buka Aplikasi Scan QR Peduli Lindungi Untuk Syarat Masuk Kantor

Exif_JPEG_420

BENGKULU TENGAH, LintasPenjuru.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerapkan Scan QR Code bagi pegawai maupun tamu dari masyarakat sebelum masuk ke kantor Dinas Dikbud Benteng.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Benteng Saidirman,SE,MM menyampaikan bahwa penerapan Scan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi merupakan salah satu cara untuk mengetahui seseorang telah divaksinasi atau belum dan membatasi kerumunan di dalam suatu ruangan atau gedung.

“Di Dikbud ini banyak sekali tamu yang datang dari berbagai kalangan. Maka dari itu, untuk menghindari penyebaran Covid -19 di lingkungan perkantoran, kita gunakan program ini,” terangnya
Dikbud Benteng, lanjut dia, mengajukan permohonan ke email [email protected] untuk dapat menerapkan Scan QR Code dari aplikasi peduli lindungi, kemudian mengisi Formulir Permintaan penerapan Scan QR Code untuk perkantoran.

Selanjutnya, sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Anang Deri, S.PD,M.SI mengatakan, formulir yang telah diisi di kirim kembali ke email tersebut hingga nanti menerima email dan password untuk melakukan aktivasi dan dapat digunakan.

“Scan QR Code berlaku untuk semua PNS, PTT dan tamu, baik masyarakat maupun dari pemerintahan. Sehingga untuk tamu maupun PNS yang hadir pada hari itu terdata jumlahnya dan dapat memperkecil terjadinya kerumunan di dalam perkantoran,” ungkapnya.

Ia berharap, penerapan Scan QR Code ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan juga dapat diterapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, (tutup Anang Deri).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *