Kapolda Bengkulu Resmikan Mobil SIM Keliling Di Polres Bengkulu Tengah

oplus_0

Bengkulu Tengah, lintaspenjuru.com -Irjen Pol Drs.H. Armed Wijaya,M.H. Kapolda Bengkulu selaku Kapolda Bengkulu secara resmi memberlakukan pelayanan SIM Keliling untuk wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Tengah,Rabu (03/04/2024) Sore.

Irjen Pol Drs.H. Armed Wijaya,M.H. Kapolda Bengkulu Dalam kata sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat dalam proses memperpanjang SIM khusus kepada masyarakat yang berdomisili di kabupaten Bengkulu Tengah.

“Sasaran dari Pelayanan SIM Keliling ini adalah wilayah masyarakat yang jauh dari pelayanan pembuatan SIM di Polres Bengkulu Tengah, seperti daerah kecamatan dan wilayah pelosok lainnya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM”, ungkap Irjen Pol Drs.H. Armed Wijaya,M.H. Kapolda Bengkulu

“Kami disini menjelaskan bahwa pelayanan SIM Keliling ini hanya bisa untuk memperpanjang masa berlaku SIM, tidak bisa melayani dalam pembuatan SIM baru, karena dalam pembuatan SIM baru ada beberapa tahapan test yang harus di jalani oleh pemohon, dan fasilitas test tersebut hanya ada di Pelayanan SIM yang bertempat di Polresta Bengkulu”, Jelas Kapolda Bengkulu.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan tahapan tahapan test dalam pembuatan SIM baru tersebut untuk mendapatkan kompetensi atau kemampuan dari pemohon atau masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor.

“Dan tujuan kami dari kepolisian, memberikan syarat kompetesi kepada masyarakat dalam penerbitan SIM adalah untuk menekan pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah.(RK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *