Verifikasi Dewan Pers Menjadi Syarat Kerjasama dengan Pemerintah Daerah

Bekuk Pelaku dengan Cara "Undercover Buy" Oleh Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel -- (dokumen/lintaspenjuru.com)

Mukomuko, Lintaspenjuru.com – Permasalahan yang terjadi baru-baru ini yang menyebabkan Ketua Umum SMSI Firdaus angkat bicara. Terverifikasi dewan pers menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki setiap media online jika ingin melakukan kerjasama dengan pihak pemerintahan daerah.

Padahal terverifikasi dewan pers tidak ada dinyatakan didalam syarat perpres atau permen. Sehingga permasalahan ini menjadi topik hangat di kalangan media online Bengkulu.

Sumber berita berasal dari laporan beberapa anggota SMSI yang diterima oleh Ketua Umum SMSI. Sehingga Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan permasalahan ini ketika penutupan acara UKW yang dilaksanakan SMSI di Kota Bengkulu.

Ketua Umum SMSI menyampaikan responnya ketika melakukan penutupan acara UKW. “Kita perintahkan kepada Ketua SMSI Provinsi Bengkulu agar menindaklanjuti permasalahan ini agar dibawa ke pakar hukum atau di uji di pengadilan baik di MA atau PTUN, karena sejauh ini tidak ada syarat perpres atau permen yang menyatakan harus terverifikasi ke dewan pers.” jelas Firdaus.

Belum permasalahan ini tuntas, di beberapa perusahaan pun juga mulai menerapkan agar media online harus terverifikasi dewan pers jika ingin pengajuan kerjasama. Permasalahan ini menjadi kegelisahan tersendiri di kalangan teman-teman media online saat ini. Pengurus besar SMSI pun akan segera melakukan kajian mengenai permasalahan ini.

Ketua Umum SMSI menyampaikan, “Ke depan kita rencanakan pengurus besar SMSI untuk melakukan kajian, tidak menutup kemungkinan kita akan menyurati dan juga akan diskusi ke Dewan Pers terkait masalah ini dan untuk seluruh pengurus SMSI di seluruh provinsi akan kita minta untuk melakukan kajian dan berdiskusi dengan pemerintah daerah atau kita PTUN kan.”

 

Sumber : poroskeadilan.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *