Dua IRT dibekuk Polsek Linggo Sari Baganti, asik main judi Remi

Pessel, Lintaspenjuru.com – Wooh tidak mau kalah dengan bapak-bapak, dua orang emak-amak diamankan Unit Reskrim, Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan asik bermain judi remi dengan taruhan uang, ini berhasil dibekuk. Rabu (18/8/2022).

Penangkapan kedua pelaku judi remi, yakni O (47) IRT warga kampung Rantau Batu Ambacang, Kenagarian Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan MM (25) IRT warga kampung Singkaring, Kenagarian Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel, pukul 20.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kedua IRT tersebut diamankan di sebuah rumah di kampung Rantau Batu Ambacang, Kenagarian Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel.

“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pessel, sesuai menindak lanjuti intruksi Kapolres Pessel, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I. K, SH, melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu. Hendra, SH. MH. Pada media, Kamis (19/8/2022).

Kapolsek menerangkan, kedua IRT tertangkap tangan sedang main judi remi, dengan menggunakan taruhan uang, di sebuah rumah milik pelaku O. Barang bukit ikut kita amankan, uang tuna Rp. 530 ribu rupiah, dan beberapa bukit lainya.

“Perbuatan judi ini sudah meresahkan masyarakat Linggo Sari Baganti, nantinya kedua pelaku kita mintai pertanggung jawaban, ” tekuk nya. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *