Empat Pelaku Judi Koa, Kembali Digaruk Polsek Ranah Pesisir, Polres Pessel.

Pessel, Lintaspenjuru.com – Empat Pelaku Judi koa di sebuah rumah, kampung Tanjung Mesjid, Kenagarian Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. Jumat (19/8/2022) pukul 00.15 Wib.

Penangkapan A(56),FR (30), AM(44), dan AMP (27) warga Kampung Pelangai Gadang, Kenagarian Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, atas intruksi Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I K, MH, ” Tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH,S.I.K, MH melalui Kapolsek Ranah Pesisir Iptu.Andi Yanuardi, SH.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolsek, ke empat Pelaku bermain Judi kartu cell dengan cara memasang taruhan uang tunai dan membagikan beberapa kartu making-masingnya untuk di adu. Dan, siapa yang ceki atau koa dialah yang menerima uang pasangan dimaksud.

Dan, dari tangan Pelaku kita amankan barang bukit uang tunai Rp. 50 ribu rupiah, Dan berbagai madam kartu ceki atau koa.

“Penangkapan Pelaku Judi dilakukan di rumah milik pelaku AM (44), ” terang Iptu. Andi Yanuardi.

Sekarang ke empat Pelaku beserta barang bukit telah kita amankan di Unit Reskrim Polsek Ranah Pesisir, untuk dilakukan proses lebih lanjut, tekuk nya. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *