Lisda Hendrajoni : Pembahasan RUU TPKS Tetap Berlanjut. Walaupun dalam Pandemi
Pesisir Selatan
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni lantang memperjuangkan pembahasan RUU TPKS. Walaupun saat ini dalam pandemi Covid – 19.
Menurut Lisda Hendrajoni, tidak ada alasan untuk menunda pembahasan RUU TPKS di masa reses dengan alasan omicron. ” Pemerintah sudah berupaya untuk gerak cepat RUU TPKS untuk dapat segera disahkan,”.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan jika, RUU TPKS ini, DPR sudah bekerja hampir 2 tahun dalam kondisi pandemi. Sehingga pengaturan kerja dan mekanisme dalam rapat baik daring ataupun luring.
Maka, seluruh pihak termasuk anggota parlemen harus memberikan perhatian sungguh – sungguh dalam upaya pencegahan dan penangulangan penyebaran virus corona. Khususnya Omicron.
” Walaupun masa pandemi covid -19, tidak harus kegiatan terhalang akibat pandemi. Apalagi dalam menghadapi lonjakan varian omicron di belakangan ini ” ucap Srikandi Partai Nasdem DPR RI itu, saat dihubungi . Kamis (17/2/2022).
Dan, kegiatan perkantoran termasuk di komplek parlemen diperbolehkan untuk dihadiri 50 % peserta, dan belum ada kebijakan lockdown. Tetap aturan penerapan protokol kesehatan diikuti.
Lebih lanjutnya, Lisda berharap peran aktif dari masyarakat bersama – sama mengikuti aturan protokol kesehatan di tetapkan pemerintah, bersama satgas. Dalam rangka mengantisipa penyebaran varian omicron.(Rk)