Sebut Wartawan “Pengemis Berdasi” Warga Lunang Akan Dilaporkan ke Polres Pesisir Selatan

Lunang, lintaspenjuru.com – Umumnya diketahui bahwa pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers No 40 1999). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik, Sabtu 30 Maret 2024.

Meski begitu, masih saja banyak warga yang belum paham betul, profesi jurnalis atau wartawan.

Berdasarkan informasi dari reporter lapangan Sabtu malam ini, ada peristiwa yang berbentuk tudingan sepihak dari seorang oknum warga nagari Lunang satu kecamatan Lunang kabupaten pesisir Selatan (Pessel) provinsi Sumatra Barat. biasa disapa dengan panggilan “Budi”.

“Saat tim media lintaspenjuru.com menawarkan ucapan selamat bulan suci Ramadhan dan hari Raya idul Fitri yang biasa di panggil Budi.

Nama yang bersangkutan berkata kasar jangan mengemis hidup kau, besok saya laporkan sama Polsek Tapan ucapan budi lewat WhatsApp. Saat media lintaspenjuru.com konfirmasi sama Kapolsek Tapan Aldius, SH mengatakan tidak kenal yang bernama budi ungkap Aldius SH.

Dalam waktu dekat Riki Ariadi Direktur utama media lintaspenjuru.com buat laporan ke kantor polres pesisir Selatan.
Dirinya juga mengecam keras atas kata-kata Budi yang menghina profesi Wartawan, dimana Budi mengatakan bahwa Wartawan tidak berguna hanya kesana kemari jual mulut menawarkan jasa, bahkan menyebut Wartawan itu pengemis.

Kabiro media metro UpdateTV Muko- muko Dayat, menangapi perkataan Budi lewat WhatsApp.
Hai,,,, budi
Saya paling tidak sukai dengan seseorang yang sudah sok sok .apa lagi sok sok profisional cerdik dikamu sendiri yang mana sudah melecahkan profesi seorang wartawan, yang kau katakan memintak mintak,pengemis lah hanya jual air liur, sangat lancang kamu budi saya sangat tidak terima karena profesi saya seorang wartawan juga, gimana seandainya saya sebut kamu hai anjing iblis,setan benar kamu budi, begitu juga perasaan dan martabat kami sebagai wartawan, sesudah itu apa urusan anda mengeluh eluh kan polsek tapan,apa urusan polsek tapan dengan profesi kami dan dengan kami menawarkan untuk pemasangan iklan bulan suci rahmadan dan idul fitri, bukan kamu dipaksa dan diperas kan budi, sekali lagi kamu sudah melecehkan profesi wartawan dan mengintimidasi wartawan dengan menjual nama instansi penegak hukum polsek tapan,, emang nya polsek tapan body guard kamu, emang diotak kamu sudah diisi oleh setan ya budi,, Tutup Dayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *