Dugaan Korupsi di DPRD BU Dilaporkan Ke Kejati Bengkulu

Bengkulu Utara, lintaspenjuru.com– Ishak Burmansyah hari ini, kamis 18/1/2023 menunaikan ucapannya beberapa bulan yang lalu untuk melaporkan dugaan korupsi kegiatan di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Dimana, laporan yang masuk ke Korps Adhyaksa ini, terkait kegiatan Tahun 2021 hingga 2023, yang diduga adanya manipulasi administrasi, hingga adanya indikasi kegiatan fiktif mencapai Miliaran Rupiah.

“kedatangan kami melaporkan beberapa item kegiatan di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, yang kita masukkan ke dalam surat laporan ke Kejati Bengkulu hari ini. Kegiatan yang kami lapor, kegiatan Tahun 2021 hingga 2023 yang dicurigai menimbulkan Kerugian Negara mencapai miliaran rupiah,” ujar Ishak Burmansyah.

Tentunya selaku masyarakat maupun lembaga kontrol mempunyai kewajiban untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang sifatnya dugaan. Semuanya kembali ke pihak Kajati Bengkulu,

Ketimbang kita menduga-duga, ya lebih baik minta aparat yang berwenang untuk memproses hukum, ”pungkas Burmansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *