38 Pertanyaan disampaikan Penyidik,  Terkait Penggadan Alat Tangkap senilai Rp 237 juta

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH

38 Pertanyaan disampaikan Penyidik,  Terkait Penggadan Alat Tangkap senilai Rp 237 juta

Pessel Lintas Penjuru.Com

Operasi tangkap tangan di lakukan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim), Polres Pesisir Selatan, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 15.30 Wib, pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa (lantai II) dan ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) lantai III. Terkait pengadaan alat tangkap ikan senilai Rp. 237 juta.

Ada kurang lebih 38 pertanyaan disampaikan penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim), Polres Pesisir Selatan, terhadap di duga pelaku dan saksi – saksi. Yang ketika itu dilakukan OTT di ruang bagian itu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022) pukul 22.00 Wib mengatakan,  terkait operasi tangkap tangan dilakukan anggota Tipikor Polres Pessel kemarin itu akan dilakukan gelar perkara di Polda Sumatera Barat. 

” Ya, besok kita akan gelar perkara. Dan, dari hasil gelar di Polda Sumbar bisa kita dapatkan hasil bagaimana proses selanjutnya, proses kita lalui sesuai prosedure  ” terang Kasat Reskrim Polres Pessel. 

Lanjut Hendra Yose, hari ini penyidik Tipikor Polres Pessel baru selesai melakukan pemeriksaan terjadap di duga pelaku dan saksi – saksi. Dan, sekali lagi besok perkara ini akan digelar di Ditreskrimsus Polda Sumbar. Ada kurang lebih 38 pertanyaan disampaikan anggotanya, untuk detailnya akan disampaikan setelah hasil gelar.

Untuk operasi tangkap tangan kali itu disampaikan dirinya terkait pengadaan alat tangkap ikan jaring pada Pengadaan Barang dan Jasa LPSE, Pemkab Pesisir Selatan senilai Rp. Rp. 237 juta.

” Bagaimana hasilnya kita tunggu hasil gelar Ditreskrimsus Polda Sumbar, ” kata dirinya.

Sementara karena status masa penahanan 1 x 24 jam sudah habis, kelima orang tersebut berinisial NH, NF, DY dan Y, serta satu orang diduga rekanan sementara belum dilakukam penahanan, namun jika hasil gelar perkara tersebut didapatkan bukti dan petunjuk baru bisa saja akan ditetapkan tersangka pada nya. Tekuk Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH. (Gl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *