Turun Lagi, Bakri Bakar Sosilisasikan Perda No 8 Tahun 2021

Pesisir Selatan, Lintaspenjuru.com – Turun lagi dilakukan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat dalam mensosialisasikan sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Negari (PMPN).

Sosialiasi kali itu diadakan Fraksi NasDem DPRD Sumbar, Bakri Bakar bersama dengan Kerapatam Adat Nagari di Kecamatan Bayang, beberapa hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Semua lapisan masyarakat harus mengambil peran. Keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan nagari dan desa di Sumatera Barat menjadi tanggung jawab bersama, tidak saja tanggung jawab pemerintah saja.

Pembangunan nagari juga menjadi tanggung jawab siapa saja yang ada di nagari tersebut. Ini tidak lain adalah agar peraturan daerah nomor 8 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat.

Dirinya berharap dengan adanya Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari ini akan timbulnya semangat mengabdi di kalangan masyarakat yang punya kemampuan di berbagai bidang.

Selanjutnya potensi yang ada dalam masyarakat itu mampu bergabung untuk menciptakan kekuatan yang luar biasa, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarat. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *