KP3 Kabupaten Pessel, Diharapkan Mampu Jawab Kelangkaan Pupuk di Petani.

Foto ilustrasi petani

KP3 Kabupaten Pessel, Diharapkan Mampu Jawab Kelangkaan Pupuk di Petani.

Pesisir Selatan

Kelangkaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Pesisir Selatan seolah seperti momok yang ditakuti para petani. Dan, cukup memberikan dampak pada para petani, ada di sejumblah wilayah di Pesisir Selatan.

Kondisi masih langkahnya pupuk menjadi pekerjaan rumah Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Untuk mencari tahu persoalaan apa yang terjadi di lapangan. Baik mulai dari tingkat bawah.

Berdasarkan data yang ada di tahun 2021, Sumbar mengajukan 200 ribu ton, namun hanya terealisasi sekitar 180 ribu ton lebih, oleh Kementerian Pertanian. Kondisi ini juga menjadi masalah dilapangan sehingga keberadaan pupuk menjadi barang langkah, dan menjadi rebutan petani.

Menyambung sumber data didapatkan, untuk tahun 2021 kuota pupuk di Sumbar totalnya ada kisaran 180 ribu ton lebih. Dimana dialokasikan untuk pupuk Urea 64.754 ton, Sp 36 sebanyak 21.589, ZA 10.586 ton, NPK 15 -10-12 sebanyak 64.400 ton, dan pupuk organik 15.256 ton.

Sementara itu, sesuai dengan arah kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2021, disalurkan untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar pada sistem eRDKK yang diimput tahun 2020 Distan Provinsi/ Kabupaten/ Kota bertanggung jawab atas alokasi di wilayahnya.

Selaras hal itu, adanya KP3 akan dibentuk Pemerintah Daerah, Pesisir Selatan langsung “gass poll ” untuk memantau kondisi pendistribusian, mulai dari produsen hingga ke petani itu. Sebab bila tidak dilakukan pengawasan, ada kemungkinan ada oknum yang bermain, sehingga kelangkaan pupuk tersebut akan semakin parah terjadi.

Menjawab kelangkaan pupuk di wilayahnya, Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Pesisir Selatan Madrianto mengungkapkan, Pemerintah Daerah, Pesisir Selatan melalui dinas Pertanian dan Holtikultural, akan segera membentuk tim KP3. Dimana tim KP3 melibatkan pihak – pihak terkait.

Dijelaskan Madrianto, kelangkaan pupuk itu sendiri disebabkan kuota eRDKK, yang merupakan persyaratan untuk memperoleh sarana produksi pertanian kelompok tani dari Gapoktan atau lembaga lain ( penyalur sarana produksi pertanian dan perbangkan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi tidak mencukupi kuota hanya 60 %.

” Kita dari dinas pertanian maupun tim KP3 yang akan dibentuk secepatnya, akan segera melakukan evaluasi dan pengawasan dilapangan. Menyangkut kelangkaan pupuk,” tegas Madrianto saat dikonfirmasi. Kamis (17/2/2022).

Madrianto berharap peran aktif dari petani, masyarakat maupun untuk memberikan informasi pada dinas pertanian ataupun tim KP3 yang ada jika ada permasalahan dengan pupuk. Seperti penimbunan, permainan harga pupuk ataupun monopoli penerimaan pupuk. Kajian variabel akan kita lakukan ke lapangan dalam menjamin tidak ada permainan pupuk di wilayahnya.

Terakhir Kadis Pertanian dan Holtikultural, Kabupaten Pesisir Selatan jika kelangkaan pupuk menjadi tanggung jawab bersama semua komponen terkait. Bukan menjadi tanggung jawab dari Pemkab Pessel melalui dinas pertanian semata.(Rk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *