Pessel, Lintaspenjuru.com – Sebut saja D (38) warga kampung Padang Panjang II, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan telah diamankan oleh Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel dengan cara Undercover Buy. Dari D ditemukan barang bukti yaitu narkoba jenis sabu.
Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H. telah membenarkan hal tersebut melalui Kasat Resnarkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, S.H. melalui Kasi Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso.
“Pelaku atas nama D berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Selasa 28 Maret 2023 pukul 23.00 Wib melalui Undercover Buy, beserta barang bukti dua paket kecil sabu dan uang Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu),” tegas Aiptu. Doni Santoso, Rabu 29 Maret 2023.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang beberapa orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika gol I jenis sabu di Kampung Kampung Padang Panjang II Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Hal tersebut diterangkan oleh Kasi Humas Polres Pessel, masyarakat menginformasikannya ke Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel.
Dari informasi tersebut akhirnya Tim Opsnal melakukan aksinya dengan cara menghubungi tersangka D untuk melakukan transaksi secara terselubung, cara ini disebut “Undercover Buy”. Pembelianpun terjadi dan dihargai sebesar Rp 150.000, akhirnya D menentukan tempat transaksi yaitu dekat jembatan di Kampung Padang Panjang II, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tim Opsnal sampai di lokasi lebih awal dan selang tak berapa lama D datang ke lokasi, transaksipun terjadi. Karena Tim Opsnal sudah menemukan barang bukti akhirnya D langsung diamankan.
“Dihadapan Kepala Kampung dilakukan penggeledahan, hasil dari penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis sabu di dalam saku depan sebelah kiri dan tangan sebelah kiri. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
“Selain itu terdapat beberapa Barang Bukti yang ikut disita yaitu 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Sabu, Uang Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu), 1 (satu) unit motor merk Honda Beat Streat warna hitam dengan kondisi tanpa plat nomor polisi, dan 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna Silver,” tekuk Kasi Humas Polres Pessel. (Rio)