Ujaran Kebencian oleh Oknum Dewan ke Wartawati Media Online kompas86.com

Ujaran Kebencian oleh Oknum Dewan ke Wartawati Media Online kompas86.com

Bekasi, lintaspenjuru.com – Dirilis dari berita media online kompas86.com, Surti Megawati atau biasa disapa Mega yang merupakan wartawati media online kompas86.com mendatangi Sekretariat IWO (Ikatan Wartawan Online) Kota Bekasi menceritakan mengenai kejadian yang tidak mengenakkan yang ia terima dari anggota dewan yang merangkap juga sebagai anggota Komisi III, ia mengaku dijelekkan dan direndahkan dengan cara membuat postingan dan menyebarkannya di media social yaitu whatsapp pada tanggal 6 Desember 2022 disertai juga foto dan nama dirinya.

Namun bukan sebatas itu saja, ternyata oknum dewan juga menyebarkan nomor telepon Mega dan menambahkan narasi kebencian dengan menyebut nama Wartawati dari media online kompas86.com yaitu Mega sebagai wartawan abal-abal.

Bacaan Lainnya

Karena perbuatan tersebut, oknum dewan dilayangkan surat somasi 1 dan surat somasi 2 melalui tim kuasa hokum Mega. Namun surat somasi ini hanya dianggap remeh oleh pihak oknum dewan dari sebuah partai penguasa di Kota Bekasi, tidak ada respon ataupun tanggapan sama sekali hingga saat ini.

Karena tidak adanya respon positif dari oknum dewan, Megapun membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya TSP Lau Firm. Jeffry Scot Samuel Rea, S.H., M.H., Lodofikus Roe, S.H., M.H.M.O., dan Saut Hamongan Turnip, S.H.

Berdasarkan info dari media online kompas86.com, perkara sudah dibuatkan laporan polisi dengan nomor LB/B/6432/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Padahal banyak media online baik nasional amupun local memuat berita laporan adanya dugaan pencabulan di klinik kecantikan milik oknum dewan tersebut. Tapi kenapa hanya saya yang dibilang wartawan abal-abal dan berita saya dibilang hoax, “tutur Mega.

Mendengar kejadian tersebut, ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi menanggapi untuk diteruskan ke langkah hokum dan beliau siap untuk mengawal kasus tersebut.

“Nah ini juga pembelajaran bagi narasumber atau masyarakat umum agar paham jika sebuah berita kategori peristiwa atau opini. Agar tidak mudah menuduh sebuah karya jurnalistik hozx atau abal-abal, “ujarnya pada Jumat (17/3/2023).

Saat ini wartawati media online kompas86.com masih menunggu pihak kepolisian mengenai laporan yang sudah dibuat. Mega berharap agar laporan tersebut ditanggapi dengan serius seperti slogan “Kami siap melayani anda dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *