Pessel, Lintaspenjuru.com – YP (23) warga Kampung Pasar Ambacang Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan tegah habisi nyawa pamannya sendiri gunakan sebilah golok. Hanya gara-gara terselut emosi, akibat cekcok mulut antara ibu YP dengan korban.
Akibat sabetan golok, leher YP nyaris putus. Hingga membuat korban YP langsung meninggal dunia.
Dalam Pers Release disampaikan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, S.H., M.H. dan Kapolsek Koto XI Tarusan AKP. Mardi. Rabu (25/1/2023).
Disampaikan Kapolres, YP (23) dibekuk tim gabungan Polsek Koto XI Tarusan bersama Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Pessel, Kamis (26/1/2023) Pukul 23.30 Wib. Di rumah temannya, Desa Baru, Nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Pelaku YP ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Pessel, bersama anggota Polsek Koto XI Tarusan, tanpa perlawanan,” tegas AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H.
Lebih lanjut dari keterangan sementara YP. Korban M dibunuh menggunakan sebilah golok yang diambil YP dari dapur dan langsung menyerang korban M. Akibat serangan golok itu, leher korban M nyaris putus.
“Saat menyaksikan aduh mulut antara korban dengan ibu pelaku YP,” ungkap Kapolres Pessel.
“Akibat bacokan tersebut leher korban nyaris putus, kepala luka robek dan telinga kanan luka robek dan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” terang AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H. pada awak media.
Tidak lama berselang waktu dalam 26 Jam Pelaku pembacokan di Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya tak berkutik ditangkap polisi yang beberapa waktu melarikan diri. Hingga akhirnya berhasil diamankan anggota.
Saat dilakukan penangkapan YP barang bukti berupa sebilah parang di bawah kursi atau pale-pale tempat duduk, yang mana parang tersebut disimpan pelaku sebelum tim datang ke rumah panggilan Andi,” terangnya.
Pasalnya disangka terhadap tersangka Pasal 338 jo 354 (2) KUH.Pidana, sekarang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel, guna pemeriksaan lebih lanjut lagi. (G)