Bersama Forkopimda Pessel, Kejari Painan Pessel Musnakan Barang Bukti 

Pessel, Lintaspenjuru.com – Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, SH, MH,  SH, Ketua Pengadilan Negeri Painan, Kepala Lapas Kelas IIB Painan, Kasat Narkoba Polres Pessel, dan perwakilan dari pemerintah kabupaten Pessel.

Dalam pemusnahan barang bukti ( BB) telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkrah) di Kejaksaan Negeri Painan, Pessel. Juga dihadiri beberapa Jaksa Penuntut Umum ( JPU) . Selasa (29/11/2022) di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Painan, Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Raymund Hasdianto Sihotang, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti ( BB) ini adalah yang kedua dj Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan. Dimana, barang bukti  yang di musnahkan ini Yaitu BB tindak pidana terhadap orang dan harta benda, tindak pidana negara pencabutan umum, selain itu ada juga tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya.

Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara dibakar kalau barang bukti Pidana seperti perusakan, judi, dan asusila, sedangkan untuk Narkoba dengan cara di hancurkan melalui blender lalu di panaskan dan dibuang didalam Pembuangan IPAL

Dan barang bukti tersebut terdiri dari, sabu – sabu 25,1 gram, ganja 1,6 Kg, dari 25 Tindak Pidana Umum 19 narkoba, dan sisanya 303 judi, serta pencabulan.

” Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan akan tetap komit dan tegas dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan. Bersama instansi terkait lainnya, ” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, didampingi Kasi Intel Kejari Painan, Pessel Dody Sutrisno SH .

Sementara itu Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH. S.I.K, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu.RSHi Yovrizal, SH, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Jika ditemukan indikasi tindak pidana tindak pidana narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” Tutup Kasat Narkoba Polres Pessel. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *