Tim Lalang Buana, Polsek Sutera Polres Pessel, Bekuk DY beserta BB Shabu

Pessel, Lintaspenjuru.com – Kembali Tim Lalang Buana, Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan membekuk pelaku DY ( 44) warga Pasar Madang RT 010/004, Kota Agung Kabupaten Tenggamus Provinsi Lampung.

Pelaku DY dibekuk Tim Lalang Buana, Polsek Sutera, Polres Pessel sekitar pukul 15.00 Win, bertempat di kampung Pasar Surantih, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Selasa (15/11/2022).

Penangkapan DY dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK.MH melalui Kapolsek Sutera AKP. Erianto, S.H,M.H.
Dikatakan AKP. Erianto, S.H, M. H, didampingi Kasi Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, menindak lanjuti komitmen dari Bapak Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH, S. IK. MH tegas dalam pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Pessel, khsusus nya Polsek Sutera. Kemarin, Selasa (15/11/2022) pukul 15.30 Wib, Tim Lalang Buana Polsek Sutera mengamankan satu orang pelaku, diduga melakukan Tindak Pidana kejahatan Narkotika Golongan I jenis Shabu.
Dari hasil penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti 1 (satu) paket kecil Shabu yang dibungkus dengan timah rokok warna merah yang di masukkan ke dalam plastik bening yang di temukan di dalam lemari di dalam kamar diduga pelaku.
Serta, 36 bungkus plastik klip bening yang di bungkus dengan plastik klip bening ditemukan  di atas lemari baju di dalam kamar, 1 (satu) buah pipet yang digunakan untuk menyendok/membagi sabu yang di temukan di lantai kamar. Dan, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna Biru type RM-647 yang di gunakan alat untuk komunikasi membeli dan menjual sabu, beserta uang tunai sebesar Rp.630.000″ (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) hasil penjualan shabu.
” Dari keterangan pelaku, jika benar barang bukti narkotika tersebut miliki pelaku, ” sampai Kapolsek Sutera.
Lebih lanjut nya, terhadap pelaku DY beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Sutera untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” tekuk AKP. Erianto. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *