Pessel, Lintaspenjuru.com – Diduga akibat akal – akal laporan oknum pengurus Koperasi Serba Usaha (KSB) Bina Warga, di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Uang hasil penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, dirugikan kurang lebih Rp.100 juta.
Berdasarkan informasi dari salah seorang narasumber tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, dari catatan disampaikan bahwa hasil panen TBS kebun milik Kelompok Gunung Resak A pada Januari 2022 adalah sebanyak 43,720 kilogram, atau dibulatkan 43,7 ton.
Jika, jumlah TBS hasil panen harga jual TBS kalah itu Rp. Rp.3.439, maka uang penjualannya mencapai Rp150.353.080,- (seratus lima puluh juta tiga ratus lima puluh tiga ribu delapan puluh rupiah).
Maka dari keuntungan didapat sebesar Rp.111.348.953,- (seratus sebelas juta tiga ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah), dari hasil penjualan TBS Kelompok Gunung Resak.
Saat dihubungi media beberapa hari yang lalu, terkait hal itu redaksi telah menanyakan hal ini secara langsung kepada Ketua KSU Bina Warga, Edison atau Ujang Jambi dan Bendahara, Agusli mengatakan, jika hasil tersebut diidapatkan atas laporan tersebut.
“laporan yang disampaikan oleh pengurus koperasi kepada kelompok tani ini disandingkan dengan informasi dari sumber terpercaya, diduga kuat bahwa pengurus koperasi telah mengakal-kali laporan tersebut, ” ucap Edison.
Lanjut nya, dari keuntungan yang didapat sebesar Rp111.348.953,- (seratus sebelas juta tiga ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah) uang hasil penjualan TBS Kelompok Gunung Resak Namun keberadaan uang tersebut tidak diketahui sampai saat ini.
Berdasarkan dokumen didapatkan awak media, laporan penjualan yang ditandatangani oleh Ketua KSU Bina Warga, Edison atau Ujang Jambi dan Bendahara Abu Naim, disampaikan bahwa hasil bersih penjualan TBS dari kebun milik Kelompok Gunung Resak A pada Januari 2022 adalah Rp39.004.127,- (tiga puluh sembilan juta empat ribu seratus dua puluh tujuh rupiah).
Akibat akal – akal laporan oknum pengurus Koperasi Serba Usaha ( KSB) Bina Warga, di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Uang hasil penjualan tandan buah segar ( TBS) kelapa sawit, dirugikan kurang lebih Rp.100 juta. (G)