Berkas Perkara OTT 3 ASN dan 1 Rekanan di Pessel Lanjut di Tangan tim Jaksa

Pessel, Lintaspenjuru.com – Babak baru akan segera dimulai oleh tim Jaksa, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pesisir Selatan terhadap 3 orang ASN dan 1 orang rekanan.

“Berkas perkara sudah masuk ke tim penyidik jaksa, dan sedang dilakukan penelitian berkas perkara, baik formil maupun materil,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, SH,MH, melalui Kasi Intel Kejari Pessel, Dody Susistro, SH, Selasa (25/10/2022).

Bacaan Lainnya

Diterangkan Kasi Intel Kejari Pessel, berkas perkara telah diserahkan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pesisir Selatan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan beberapa minggu yang lalu. Dan, berkas perkara operasi tangkap tangan dilakukan penyidik.

Sementara, untuk barang bukti operasi tangkap tangan masih ditangan penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan.

” penelitian berkas perkara oleh tim penyidik apakah ada kekurangan berkas P -18 maupun P -19 akan dikembalikan ke penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan, untuk diperbaiki kembali sesuai petunjuk dari tim penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan, ” katanya.

Selanjutnya, kita dari tim jaksa penyidik akan mengeluarkan surat P 18 dan P 19, agar diperbaiki penyidik Tipikor Polres Pessel, untuk diperbaiki sesuai petunjuk Jaksa, jika nantinya ada penelitian berkas perkara baik formil maupun materil belum lengkap,” tekuk Kasi Intel Kejari Pessel. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *