Pessel, Lintaspenjuru.com – Menindak lanjuti inturksi dan arahan dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto H Taryono, SH., S. IK, MH tegas dalam pemberentasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, Sat Res Narkoba Polres Pessel gass poll.
Tiga pelaku berhasil diamankan tim opsnal Sapu Jagat Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, Sabtu (22/10/2022) pukul 20.00 Wib. Bertempat di Kampung Tanjung Batang Kapeh, Kenagarian Indrapura Barat, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
” RN (28), ID (21) dan MM ( 21) warga Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil diamankan tim Opsnal Sapu Jagat Sat Narkoba Polres Pessel,, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto H Taryono, SH., S. IK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, SH, didampingi Kasi Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, minggu (23/10/2022).
Diterangkan Doni, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Shabu. Atas informasi tersebut, anggota Opsnal Sapu Jagat Sat Res Narkoba Polres Pessel langsung bergerak menuju sebuah rumah di Kampung Tanjuang Batang Kapas, Kenagarian Indrapura Barat, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dan sesampainya disana, team langsung mengepung rumah tersebut, kemudian mengamankan, 3 (tiga) orang yang sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan.
” Diisaksikan Wali Nagari dan masyarakat dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan narkotika gol I jenis shabu beserta 1 unit timbangan yang berada di dalam kamar. Dan barang haram diakui para pelaku milik pelaku, ” sampai Kasi Humas Polres Pessel itu.
Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut, dan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah Hukum Polres Pessel. Tekuknya. (G)