Pessel, Lintaspenjuru.com – Konsisten Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH,S.I.K, MH pada seluruh jajarannya di Polsek – Polsek untuk memberantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji. Langsung ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Sutera, Polres Pessel.
Unit Reskrim Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan pelaku narkoba jenis Shabu dan Ganja. Selasa (11/10/2022) .
” Atas intruksi, arahan dan petunjuk Kapolres Pessel, kita amankan dua orang pelaku. Inisial MM (27) dan OB (28) warga kecamatan Sutera, beserta barang bukti Narkoba jenis Shabu dan Ganja, pukul 00.30 Wib, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Sutera AKP Erianto, SH, MH.
Dari keterangan Kapolsek, saat dikonfirmasi jika penangkapan kedua pelaku dilakukan di kampung Rawang Sungai Sirah, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat ditemukannya pelaku yang sering bertransaksi dan menggunakan narkoba, di Kampung Rawang Sungai Sirah setelah dilakukan penyelidikan dipimpin langsung oleh dirinya, bersama Unit Reskrim Polsek Sutera, langsung dilakukan penangkapan oleh Polsek Sutera tanpa perlawanan terhadap OB (28) dan MM (27) di sebuah rumah.
Dengan barang bukti, (Empat) paket kecil dan sedang Narkotika Gol I jenis Shabu yang di bungkus plastik klip bening, (Dua) paket kecil Narkotika Gol I jenis Ganja yang di bungkus plastik klip bening dan kertas timah rokok, 1 (Satu) Unit Android Merk Samsung tipe duos warna Hitam,1 (Satu) Unit Android Merk Vivo Y20 warna biru, uang tunai senilai Rp. 620 Ribu Rupiah dalam berbagai, 1 (Satu) Satuan Sp. Motor Scoopy tanpa plat nopol warna Hitam merah. Dan, berbagai macam alat prekursor narkotika, pirek, mancis dan jarum suntik.
” keduanya sedang memakai barang haram dan ditemukan semua barang bukti dan ditemukan di celana tersangka dalam plastik bening, dengan menyaksikan oleh saksi yang ada di TKP, hal ini diakui langsung oleh kedua tersangka kepemilikannya, ” katanya.
Kapolsek menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan yang mengalami perubahan terhadap hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan tersangka ini mungkin sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalami apa saja yang harus dilakukan. Dan penyidikan lebih lanjut. Tejuk Kapolsek Sutera, Polres Pessel. (G)