Sempat Terekam Camera CCTV Dua WNA Diamankan Polsek Ipuh Polres Mukomuko

Pessel, Lintaspenjuru.com – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pelaku hipnotis di wilayah Hukum Polsek Tapan, Polres Pesisir Selatan, Senin (12/9/2022) pukul 17.00 Wib, akhirya berhasil diamankan jajaran Polsek Ipuh, Polres Muko – Muko, Polda Jambi. Selasa (13/9/2022) pukul 03.15 Wib.

Sebelum diamankan Polsek Ipuh, kedua pelaku warga WNA tersebut diduga hendak kabur dengan membawa uang Rp. 4.000.000, usai menghipnotis pemilik toko berada di kampung Alang Rambah, Kecamatan Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dengan modus membeli pop mie.

Bacaan Lainnya

Mendapatkan informasi dari jajaran Polsek Tapan jika ada dua orang WNA diduga kabur menuju arah Kabupaten Muko – Muko, Kaposek Ipuh, Polres Muko – Muko, Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan di wilayah Hukum Polsek Ipuh.

” benar telah diamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA ) di salah satu penginapan ada di wilayah Hukum Polsek Ipuh, Selasa (13/9/2022) pukul 03.15 Wib, ” terang Kapolsek Ipuh, Muko – Muko Selatan, Polres Muko – Muko, Polda Jambi, Iptu. Firman Syahputra, SH. MH melalui Kanit Res Polsek Ipuh Aipda Santo, saat dikonfirmasi. Selasa (13/9/2022).

Diterangkan Kanit Res Polsek Ipuh, diamankan kedua WNA tersebut adanya koordinasi antar jajaran, berdasarkan informasi dan ciri – ciri yang cukup jajaran Polsek Ipuh bergerak melakukan penyelidikan ke wilayah Hukum Polsek Ipuh.

Dan, kedua pelaku berhasil diamankan di salah satu penginapan berada di wilayah Hukum Polsek Ipuh, Muko – Muko Selatan, Polres Muko – Muko, Polda Jambi.

” Dan, saat ini kedua WNA tersebut telah dijemput jajaran Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan, ” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Lengayang, Polres Pessel Iptu. Beny Hari Muryanto, SH saat ini kedua WNA sedang dalam proses lebih lanjut di Polsek Lengayang. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *