Pessel, Lintaspenjuru.com – Sejak dijalankan program 5 Untung pada Unit Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kantor Pelayanan Pendapatan Provinsi di Painan, masyarakat di Painn dan sekitar nya, berbondong – bondong datangi UPTD Samsat Painan.
Kedatangan masyarakat bukan tanpa sebab ke kantor UPTD Samsat Painan, untuk memanfaatkan Program 5 Untung keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB) Sumatera Barat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kantor Pelayanan Pendapatan Provinsi di Painan, Hidayat ditemui diruang kerjanya, Selasa (13/9/2022) membenarkan saat ini ada program 5 untung pada kantor Pelayanan Pendapatan Provinsi di Painan.
” Program ini berlaku hanya di Provinsi Sumatera Barat, sebagai langkah membantu masyarakat dalam keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB), ” sebutnya.
Diterangkan Hidayat, sesuai dengan program 5 untung tersebut, ada ditawarkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), yaitu Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ( baik Roda 2 maupun Roda Empat), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan Satu Keluarga.
Maka manfaatkan program 5 untung mulai tanggal 12 September s/d 12 November 2022, ” sampai Kepala UPTD Painan.
Lebih lanjut Hidayat mengajak dan menghimbau pada masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan datang ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kantor Pelayanan Pendapatan Provinsi di Painan, bayarkan segera pajak kendaraan bermotor anda.
Dan, dapatkan keringanan melalui program lima untung ini, ” Maju Jadi Pahlawan Pembangunan, Maju Taat Pajak, Karena Pajak Anda, Pembangunan dapat berjalan dengan lancar, “.
” Syukur Alhamdulillah sejak program 5 untung berjalan kenaikan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor capai 50 %, ” terang nya.
Pantuan di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kantor Pelayanan Pendapatan Provinsi di Painan, jalan Raya Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar masyarakat dari pagi hari datang ke kantor Samsat Painan, dengan membawa kendaraan mereka.
” Kapan lagi, mumpung ada program lima untung, ada keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, ” ungkap Wawan warga Sago.
Tentu program ini ucap Wawan sedikitnya sangat membantu masyarakat, apalagi saat ini pengalihan subsidi BBM.