“Sapu Jagat” Sat Resnarkoba Polres Pessel Bekuk Pelaku Beserta 3 Paket Shabu

Pessel, Lintaspenjuru.com – Begerak ke pelosok Nagari di wilayah Hukum Polres Pessel, tim opsnal Sapu Jagat Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan membekuk N (39), beserta barang 3 paket kecil Narkotika jenis Shabu – Shabu.

Pelaku N tidak berkutik saat tim opsnal Sapu Jagat Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan membekuk di Kampung Gurun Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel. Jumat (9/9/2022) pukul 16.30 Wib. Beberapa hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

” Sesuai arahan dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH, SIK, MH tegas penegakan hukum pemberantasan narkoba, kita dari Sat Narkoba Polres Pessel terus bergerak, dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial N, ” benar Kasat Res Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH, MH.

Dari hasil penangkapan tersangka ditemukan 1 paket shabu kecil dikantong celana depan, tak puas Tim Opsnal melakukan penggeledahan kerumahnya di kampung luar, Tim berhasil menemukan 1 paket kecil lagi di dekat kardus tempat pembuangan sampah dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya.

Ditemukan Barang haram tersebut 3 (Tiga) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu. 3 (Tiga) buah plastik bening ukuran kecil. 1 (Satu) Satuan Sp. Motor R2 Honda Vario Nopol BA 5334 GA warna putih hitam. 1 (Satu) Unit HP Merk Hammer warna hitam. 1 (Satu) Unit Androi Merk Infinix warna hitam.

” siapapun yang terlibat Narkoba kami pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang menyambut “Pessel Zero Narkoba” dan tidak akan kami ampuni dan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, ” tegas Kasat Res Narkoba Polres Pessel itu.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan ditampung dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun , paling lama 20 tahun dan hukuman mati

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan Narkotika “Menghentikan Segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, MH. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *