Pessel, Lintaspenjuru.com – Kejadian dialami siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Muhammad Zein Painan, akibatbl usai menjalani hukuman squat jump sebanyak 50 kali oleh salah seorang oknum guru.
Berdasarkan infromasi dikumpulkan, hanya gara – gara tidak membawa buku gambar oknum guru tersebut memberikan hukuman squat jump sebanyak 50 kali ke pada dua orang siswi sekolah SMP N 1 Painan
Akibat hukuman yang diduga terlalu berat, dua murid harus dilarikan ke rumah sakit. Dua murid itu dibawa ke RSUD M Zein untuk mendapatkan perawatan di ruang IGD. Kemarin Jumat (9/9/2022).
Dari keterangan orang tua siswi Narti saat dihubungi salah satu media online (Banda Sapuluah.com) kamis (8/9/2022), hukuman yang diberikan pada anaknya oleh oknum guru ditempat sekolah nya berasal itu tidak wajar dan tidak pantas.
” Masa hanya lupa membawa buku gambar, anak saya dihukum seberat itu. Itu menghukum atau membunuh, ini lembaga untuk mendidik anak bukan lembaga militer,” ungkapnya.
Akibat hukuman itu, kata Narti, anaknya harus dibawa ke rumah sakit. Anaknya itu mengalami sesak nafas dan kaku di kedua kakinya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Painan Linda Astuti dihubungi saat dikonfiramasi terkait hal tersebut, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengakui, ada dua murid perempuan di sekolah dibawa ke rumah sakit.
Tuti menyampaikan, hukuman itu adalah kesepakatan antara guru yang bersangkutan dengan para peserta didik. Dan, semuanya ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kelas antara guru yang mengajar dengan siswa.
Akan tetapi, kata Tuti, kesepakatan kelas itu dibuat tanpa diketahui oleh pihak sekolah.
” Kita bertanggungjawab atas kejadian itu. Kita membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas Tuti.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan Salim Muhaimin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan membicarakan hal tersebut dengan pihak sekolah dan guru terkait hal tersebut.
” Saya sekarang berada diluar kota, dan baru juga tahu dari media online, ” terang Salim saat dihubungi kemarin. Jumat (9/9/2022).
Ia menerangkan, sosok guru bisa dianggap sebagai orang tua saat berada di sekolah sehingga mereka harus juga dihormati selayaknya orang tua mereka ada dirumah.
Terkait tindakan sangksi atau hukuman diberikan hingga menyebabkan dua orang siswi dilarikan ke rumah sakit ke depan tidak terulang kembali, karena hal semacam itu zaman dulu, karena tidak berlaku di zaman sekarang seperti saat ini. Tekuknya. (G)