Cegah Maksiat, Perlu Ada Pos Pol PP di Taman Spora Painan

Pessel, Lintaspenjuru.com – Alun – alun kota Taman Spora Painan berada di jantung kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi alternatif santai bersama keluarga, di malam hari dan sore hari, sambil menikmati gemerlap lampu di Kota Painan.

Muda – mudi, laki – perempuan dari beberapa wilayah yang ada di Kecamatan IV Jurai, umumnya Kabupaten Pessel menjadikan taman spora Painan menjadi salah satu lokasi untuk bersantai.

Bacaan Lainnya

Namun begitu, adanya alun – alun Kota Painan ini sering kali disalagunakan oleh beberapa orang muda – mudi, bukan pasangan suami istri ini untuk berbuat hal – hal maksiat.

Hal itu dibuktikan diamankan beberapa pasang muda – mudi, laki – perempuan keluyuran hingga larut malam, bahkan hingga hampir pagi hari, oleh polisi penegak Perda (Pol PP dan Damkar) , Kabupaten Pesisir Selatan.

Harapan akan adanya pos penjagaan Pol PP di lokasi taman spora Painan disampaikan, Siska berharap pada pemerintah daerah, Pesisir Selatan melalui Pol PP dan Damkar Pessel bisa mendirikan pos jagah.

Dikatakan Siska, minimal dengan adanya pos Pol PP dan Damkar Pessel bisa meminimalisir angka kriminalitas, penyakit masyarakat (maksiat) dan pergaulan bebas.

Hal sama dikatakan, Rian warga Rawang Painan yang sering melihat pasangan muda – mudi , laki dan perempuan (dibawah umur) nongkrong hingga larut malam.

” Tentu ini bisa menjadi perhatian lebih dari dinas terkait untuk bisa membangun pos Pol PP di taman Spora Painan, ” harapnya.

Menindak lanjuti itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Pesisir Selatan Dailipal menegaskan, bahwa pihak nya telah mengusulkan pembangunan pos penjagaan, sebelum taman spora seperti sekarang ini.

Diterangkan Kasat Pol PP, usulan pembangunan pos sudah disampaikan pada tahun 2018 yang lalu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota.
” Tetapi apa kendala dan permasalahan usulan pembangunan pos tersebut tidak terealisasikan, kita tidak tahu hal tersebut, “.

Karena harapan dan keinginan masyarakat keberatan pos penjagaan Pol PP di taman Spora Painan berdiri, Dailipal menyampaikan jika tahun 2023 telah usulkan kembali pos penjagaan ke Dinas Pekerjaan Umum. Dan, muda – mudahan usulan ini bisa tereaslisasi.

Namun begitu, pihaknya tetap melaksanakan patroli siang dan malam di wilayah di Kota Painan, dan umumnya Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka penegakan Perda nomor 01 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *