Antisipasi Ganda Eksternal, KPU Pessel Gelar Klarifikasi Keanggotaan Parpol

Pessel, Lintaspenjuru.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar klarifikasi keanggotaan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024. Senin (5/9/2022).

” Hari ini Senin (5/9/2022) pukul 23.59 Wib terakhir klarifikasi keanggotaan partai peserta pemilu, untuk menentukan keanggotaan partai yang sah dan tidak ganda, ” jelas Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Medo Patria.

Bacaan Lainnya

Medo mengatakan, tahapan ini bertujuan mengklarifikasi keanggotaan ganda eksternal lintas partai politik.

Hal sama ditambahkan Divisi Teknis KPU Pessel Yon Baiki, mengatakan dari hasil klarifikasi ditemukan keanggotaan ganda partai politik.

Maka sesuai juknis 360 dan 309 KPU Kabupaten/ Kota, petugas klarifikasi KPU Pessel memanggil langsung pengurus Parpol terindikasi dengan keanggotaan ke kantor KPU Pessel.

” Kita lansung pertanyakan atau klarifikasi bersangkutan tentang pilihan parpol bersangkutan, ” ujarnya.

Lebih lanjut Yon Baiki, pada bersangkutan harus memilih salah satu partai politik yang sah, kemudian membubuhkan tanda tangan di surat berita acara telah disiapkan petugas klarifikasi.

Dengan ditanda tangani pengurus partai politik bersangkutan dan ditanda tangani petugas klarifikasi KPU Pessel. Serta, disaksikan Bawaslu Kabupaten Pessel, tekuknya. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *