Pessel, Lintaspenjuru.com – Dandim 0311/Pesisir Selatan Letkol Inf. Moch Suherli tidak akan memberikan ampun bagi anggota Kodim 0311/ Pessel terbukti sebagai pemakai ataupun pengedar penyalahgunaan Narkotika.
“Tidak ada kata lain selain tindakan tegas pecat jika terbukti anggota kita terlibat Narkoba, baik itu pemakai ataupun pengedar, ” tegas Letkol Inf. Moch Suherli , dihubungi Media. Jumat (26/8/2022).
Dikatakan Dandim 0311/ Peseel, banyak cara untuk melakukan hal positif, tanpa narkoba bisa hidup sehat, dari pada menyakiti diri dengan memakai Narkoba.
Pemberantasan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan bukan menjadi tanggung jawab dari Kodim 0311/ Pessel, Kepolisian, Kejaksaan dan Pemda Pesisir Selatan. Tapi peran seluruh elemen masyarakat juga penting.
Maka, kita harus bergandeng tangan melakukan upaya bersama dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan, ungkapnya.
Dalam rangka itulah, kita dari Kodim 0311/ Pessel melalui Koramil dan Babisnsa turun kesekolah – sekolah melalui sosialisasi, penyuluhan hukum. Hal itu sesuai dengan fungsi dan tugas Kodim 0311/ Pessel, pembinaan komsos ( Idiologi, Politik, ekonomi sosial budaya).
Minimal dengan adanya Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, selain penindakan juga bisa memberikan nilai positif bagi pemulihan bagi para pecandu Narkoba. Tentu, dengan kegiatan positif, agar para pecandu Narkoba ada kesibukan, serta tidak terpikir kembali memakai Narkoba.
“Seperti diketahui bersma, dampak dari penggunaan narkoba, masalah narkoba bukan menjadi menjadi masalah di Pesisir Selatan, tapi ini sudah global dan musuh kita bersama, “Tekuk Letkol Inf. Moch Suherli. (G)