RM (30) Asik Pasang Judi Hongkong dan SGP Dicokok Jajaran Polsek Koto XI Tarusan

Pessel, Lintaspenjuru.com – Sepertinya apa menjadi komitmen Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I. K, MH menegaskan perang terhadap praktik perjudian apapun di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.

Menindak lanjuti apa menjadi intruksi Kapolres Pessel, jajaran Polsek Koto XI Tarusan langsung bergerak cepat, dengan mengamankan satu orang pelaku Judi online RM (30) warga Kampung Cumateh Nagari Duku, Kecmatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel. Kemarin, Kamis (25/8/2022) pukul 22.00 Wib.

Bacaan Lainnya

” Kita amankan RM (30) warga tertangkap di rumah di Kampung Cumateh, dimana informasi didapat dari masyarakat jika Pelaku sering bertransaksi Judi online, ” terang Kapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel.

Diterangkan Kapolsek Iptu Masdi, hasil keterangan sementara dari pelaku Togel dengan cara, ianya pembeli nomor togel dan dikirimkan melalui situs Online “Agen Nalo, Hongkong,Sidney dan SGP”.

Sistem mainnya pakai akun – akun tersebut dengan menerima pembeli dan mengirimkan angka – angka ke situs akun lalu stor uangnya ke salah satu rekening pemilik akun situs judi online.

“Kita amankan barang bukti dari pelaku judi dimaksud antara lain, Uang tunai sebanyak Rp. 446 Ribu Rupiah dalam berbagai harga, 1 Unit Android merk Samsung A20 warna hitam, Uang tunai senilai 1 US$, ” ujarnya.

Polsek Koto XI Tarusan menghimbau kepada masyarakat “Hentikan segala bentuk perjudian” sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita laksanakan segala upaya kepolisian dalam memerangi perjudian, mengorbankan masyarakat yang sudah ada sekarang hanya karena untung – untung rugi, bahkan sudah jelas – jelas agama perbuatan yang demikian.

Sekarang ”Pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Koto XI Tarusan IPTU Masdi. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *