Pessel, Lintaspenjuru.com – Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, Kamis (25/8/2022) pukul 23.30 Wib. Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bekuk dua orang pelaku.
Kedua pelaku AY (30) warga Pincuran Boga, Kecamatan IV Jurai, dan JP ( 29) warga jalan Pramuka Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Atas intruksi Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I. K, MH, Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH terus gerak tanpa kenal waktu, dalam komitmen pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel.
Dikatakan AKP. Hidup Mulia, SH, informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan transaksi jual beli Narkotika di jalan Koto Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Atas informasi masyarakat, kita langsung turunkan tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, dipimpin Dantim Sapu Jagat Aiptu Imbra , S.H.
“Diduga saat hendak bertransaksi, anggota kita langsung mengamankan keduanya, ” ucap Hidup Mulia.
Dari hasil pemeriksaan serta pengeledahan, disaksikan kepala kampung dan wali nagari, didapatkan 2 ( dua) paket sabu kecil.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (G)