P (35) Warga Sutera Pessel Tertangkap Tangan, Asik Judi Online

Pessel, Lintaspenjuru.com – P ( 35) warga Kanagarian Air During Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, tidak bisa bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Sutera datang. Senin (15/8/2022).

Kapoles Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH,S.I.K, MH melalui Kapolsek Sutera Iptu. Riki Yovrizal, SH menyatakan, pelaku P diamankan di sebuah kedai Pasir Nan Panjang, Kanagarian Air During Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Pelaku P kedapatan anggota Unit Resum Polsek Sutera saat sedang memasang jual beli togel (rekap) judi online, terang Kapolsek Sutera.

“Ya, P (47) menjual Togel dengan cara menuliskan angka pasangan orang/pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap), beserta barang bukti, ” ucap Iptu. Riki Yovrizal, SH.

Sementara itu, alat yang dipakai untuk memasang atau memesan dari jenis permainan tersebut dapat membantu untuk memberikan pemesanan situs judi online jenis “INDO LOTTERY 88”

Beberapa bukti kita amankan dari pelaku, 1 Unit Handphone Android merk Oppo A3S warna hitam, Uang tunai sebanyak 763 Ribu Rupiah dalam berbagai, 1 Unit Kartu ATM Bank BNI An. Tersangka, 1 buah pena merk Joyko dan selembar kertas angka rekapan.

Perbuatan judi ini meresahkan masyarakat Sutera sebelumnya (informasi dirangkum dilapangan sebelumnya), tentu sesuai intruksi dari Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I. K, MH. Semua, kegiatan perjudian kita akan mintak per tanggung jawaban.

Polsek Sutera menghimbau masyarakat “Menghentikan segala bentuk perjudian” sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita gerakkan segala upaya hukum dalam memerangi, memaafkan hanya masyarakat yang sudah tidak kekurangan sekarang karena untung–kerugian yang merugikan, bahkan sudah jelas–jelas agama melarang tindakan tersebut, ” tekuk nya. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *