Pessel, Lintaspenjuru.com – Gerak cepat dilakukan Sat Intelkam Polres Pessel dalam melaksanakan intruksi Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I. K, MH dalam penegakan hukum perjudian ada di wilayah hukum Polres Pessel.
Sekirar pukul 21.45 Wib, Senin (15/8/2022) mengaruk AU (39) warga Jalan Pramuka Kenagarian Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I. K, MH, melalui Kasat Intelkam AKP. Don Rinaldi, SH membenarkan penangkapan satu orang pelaku judi online.enangkapan AU, Don Rinaldi menindak lanjuti intruksi Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH, S. I. K, MH.
”Pelaku AU tertangkap tangan di rumahnya, di jalan Pramuka Kenagarian Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, ” tegas Kasat Intelkam Polres Pessel.
Dan, dari tangan pelaku kita amankan beberapa barang bukti, seperti 1 unit handphone, uang tunai 395 ribu rupiah, juga 1 unit kartu ATM Bank BNI, serta kertas angka rekapan.
Melalui Kasat Intelkam menyampaikan himbuan dari Kapolres Pessel pada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian, dan kita akan segala upaya dalam penegakan hukum perang terhadap perjudian di wilayah hukum Polres Pessel.
”Pelaku dan barang bukti telah kita serahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel guna proses lebih lanjut, ” tekuk AKP. Don Rinaldi, SH. (G)