Asmara Berujung Petaka, Oknum Kades Dipolisikan

Bengkulu Utara, Lintaspenjuru.com – Asmara berujung petaka. Perumpamaan inilah yang menggambarkan nasib PE (nama samaran, red). Oknum Kepala Desa (Kades) Seberang Tunggal Kecamatan Batiknau, resmi dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara (BU). PE diduga melakukan tindak penipuan terhadap Popi (25), hingga menuai kerugian puluhan juta rupiah.

Popi selaku pelapor mengutarakan persoalan tersebut. Dugaan tindak penipuan yang ia alami terjadi sejak Tahun 2019. Dimana saat itu pelapor dan oknum kades tengah menjalin asmara. Sepanjang menjalin hubungan, PE terus menggerayangi korban untuk mengirimkan sejumlah uang. Percaya atas modus operandi oknum kades, korban pun mempercayai dan mentransfer uang sesuai permintaan oknum kades tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya dijanjikan akan dinikahi. Uang saya yang selalu saya transfer mencapai Rp 34 juta itu, diakui dia (PE, red) untuk modal usaha. Tahu-tahu, uang yang saya transfer tak tahu kemana dan usaha yang dijanjikan tak terealisasi,” ungkapnya

Kuasa hukum korban, Gadis siwariya SH, C.me meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres BU untuk menindaklanjuti dan memproses laporan itu.

“Klien kami jelas dirugikan atas permasalahan ini. Indikasi penipuan sangat ketara. Harapan kami, laporan atas kasus ini dapat diproses sesuai atura hukum yang berlaku,” singkatnya.

Hanya saja hingga berita ini diekspose (pukul 15.30 WIB, red), media ini belum mendapatkan klarifikasi dari oknum kades tersebut. Baik disambangi di kantor desa maupun diupayakan dikonfirmasi via seluler juga belum membuahkan hasil. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *