“Sapu Jagat” Bekuk lagi dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Pesisir Selatan, Lintaspenjuru.com – Usai membekuk dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika, dihari yang sama Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali membekuk lagi dua orang tersangka.

Dua orang tersangka berhasil dibekuk tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel, Jumat (5/8/2022) pukul 15.00 Wib, yaitu AS (35) dan V (42). Beserta barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Kedua tersangka kita amankan di dua lokasi berbeda, tapi dalam hari itu juga, “tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.I.K, SH, MH melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, SH. MH didampingi Dan tim opsnal Sapu Jagat Aiptu Yopi Alexander. Sabtu (6/8/2022).

Dikatakan Kasat Narkoba, ” AS ” diamankan anggota tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel di Kampung Bungo Pasang, Kenagarian Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai. Dan, ” V ” diamankan di kampung Bungo Pasang I, Kenagarian Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Lebih lanjut dia, penangkapan keduanya tidak lepas dari informasi warga, kemudian kita langsung tindak lanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi. Untuk tersangka AS diamankan di kampung Bungo Pasang, Kenagarian Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel. Barang bukti, kita dapatkan 1 (satu) satu lenting ganja kering di dalam kotak rokok merk surya.

Tersangka V diamankan di Kampung Bungo Pasang I, Kenagarian Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel. Barang bukti, satu paket ganja kering yang terdapat di dalam serokan, 1 ( satu ) pak pavir merk connoisseur warna coklat dan 1 (satu) buah gunting warna pink

Tegas AKP. Hidup Mulia, siapapun terlibat Narkoba Satres Narkoba Polres Pessel akan di tindak tegas tanpa pandang buluh. ” ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.I.K, SH. MH. Dan, akan mengejar siapa terkait barang haram ini, ” .(G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *