Warga dan Pengunjung Carocok Painan, Curhat tentang Penataan Parkir dan PKL.

Pesisir Selatan, Lintaspenjuru.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pariwisata, Perdangan, Dinas Perhubungan dan Pol PP gencar melakukan penataan pedagang dan parkir di kawasan wisata Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk memberikan rasa nyaman, dan tentram pada pengunjung ke kawasan obyek wisata Pantai Carocok Painan.

Hal itu dibuktikan dengan kegiatan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima ada yang masih bandel berjualan, dan mendirikan lapak – lapak dagangan di tempat – tempat dilarang oleh dinas terkait.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pedagang setempat, Iyen (35), mengatakan bahwa sejak tahun 2020, hingga tahun 2022 belum juga dioperasionalkan. “dilantai atas bangunan pujasera banyak kotoran ternak dan sampah – sampah,” ucapnya.

Sementara itu Heri salah seorang pengunjung berasal dari luar Kabupaten Pesisir Selatan berharap pada dinas terkait yang ada di daerah itu benar – benar melakukan penataan parkir. Begitu juga penataan pedagang yang berada di pintu masuk utama ke lokasi parkir ke kawasan objek wisata pantai Carocok Painan.

“Ya, cukup binggung saja. Ada dua pintu masuk di sini, di paling ujung ada pintuk masuk dan pintu utama juga ada pintu masuk parkir kendaraan,” curhatnya saat ditemui di Carocok Painan. Minggu ( 24/7/2022).

Bukan itu saja, Pemerintah daerah, Pesisir Selatan sebelumnya telah mengelontorkan anggaran Rp. 2,2 miliar untuk membangun toko pusat jajanan atau pujasere berada di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan. Namun hingga kini belum berpenghuni. Begitu juga bangunan centra perikanan yang bersumber dari APBN tahun 2020 sebesar Rp 2,5 miliar yang lokasi bersebelahan dengan bangunan pujasera. Namun hingga kini belum ada ditempati.

Berdasarkan informasi dihimpun di  dilapangan khusus untuk bangunan centra perikanan berada di dinas pangan dan perikanan. Sedangkan, untuk bangunan pujasera berada di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Dihubungi  beberapa hari yang lalu Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Pessel mengungkapkan terkait belum di fungsikan bangunan pujasera di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, Dispora Pessel sedang menyusun persyaratan dan KAK.

Penyusunan persyaratan dan KAK ini dimaksudkan terkait rencana penyewaan toko – toko berada di Pujasera, dan masih tahap konsultasi dengan BPKPAD Kabupaten Pessel, ”  Terangnya.

Agar tidak terjadi kebocoran dari sektor retribusi parkir serta pengutan liar (pungli), berdasarkan pantuan dilapangan telah dipampang baliho besar bertuliskan, masuk ke kawasan wisata Rp. 5.000, parkir roda 4 Rp. 5.000, parkir bus sedang Rp.10.000, parkir bus besar Rp. 15.000 dan parkir roda dua Rp. 2.000. (G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *