FJKIP Apresiasi Dinkominfo Pessel, Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik.

Pesisir Selatan, Lintaspenjuru.com – Digagas Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan di Aula Salsabila Meeting Room Lantai II, di hotel Hannah Syariah Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (13/6/2022), dibuka secara oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah.

Dalam Rapat Koordinasi mengusung tema ” Optimalisaikan Peran PPID dalam meningkatkan Kualitas Keterbukaan informasi publik guna mempertahankan Kabupaten Pesisir Selatan yang informatif”. Kepala Diskominfo Pessel, Junaidi S.Kom ME sebagai Penanggungjawab Pelaksana Rakor mendatangkan beberapa orang narasumber, yaitu Ketua Komisi Informasi Sumbar, Noval Wiska S.IP, dan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Tanti Endang Lestari, S.IP, M.Si.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Pesisir kabupaten Rudi Hariansyah S.Si mengatakan, zaman semakin maju dan berkembang era digitalisasi, keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi guna mendorong terwujudnya transparansi dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Untuk itu, sejak diberlakukan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pemerintah sebagai penyelenggara program dan layanan publik wajib membuka akses layanan informasi kepada masyarakat.

“Masyarakat pun sudah mulai menyadari bahwa hak memperoleh informasi adalah hak azasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang dan ini juga menjadi kebutuhan pemerintah untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), ” tegas Wabub Pessel .

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi S.Kom, juga penanggung jawan Rakor mengatakan, kegiatan ini bertujuan guna menyamakan persepsi seluruh pejabat penyedia layanan informasi publik baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan agar masyarakat mendapatkan hak atas informasi kepada penyelenggara pemerintahan.

“Hal ini senadah dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 demi menuju kabupaten Pesisir Selatan sebagai kabupaten Informatif,” tekuk Kadis Komimfo Pessel itu. Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar, Noval Wiska S.IP mengatakan Berinovasi untuk keterbukaan informasi publik sangat penting saat ini terutama di zaman era digitalisasi sekarang.

Sebagai sasaran adalah untuk mewujudkan PPID Pembantu yang mampu menyediakan dan melayani Permohonan Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Makanya dari itu pemahaman dalam informasi publik ini sangat penting sekali, dimana semua OPD harus tau alur informasi publik tersebut,” ujar nya.

Sementara itu Ketua Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Pesisir Selatan, Mario Rosy memberikan apresiasi kegiatan rapat koordinasi diadakan Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan dalam wejudkan PPID yang mampu menyediakan dan melayani permohonan Informasi Lublik secara cepat dan tepat.

Mario berharap kedepan pada badan publik bisa mendukung pelaksanaan Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus ikut mewujudkan Kabupaten Pessel sebagai Kabupaten Informatif. ( G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *