Petani Sawit di Inderapura, Keluhkan Harga TBS terjun bebas Jelang Lebaran Idul Fitri.

Foto Ilustrasi

Petani Sawit di Inderapura, Keluhkan Harga TBS terjun bebas Jelang Lebaran Idul Fitri.

Pesisir Selatan. LintasPenjuru.Com

Sejumblah petani sawit di Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengeluhkan harga jual tandan buah segar atau TBS Sawit jelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah terjun bebas, bahkan hingga harga Rp. 1000 per/ kg dari harga awal Rp. 2600 per/ kg.

Harga sawit di petani di Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, apalagi ketika penerapan kewajiban domestic market obligation ( DMC) dan domestic price obligation ( DPO) oleh Kemendag. Harga sawit di tingkat petani saat ini mencapai Rp. 900 hingga Rp. 1000 per/ kg.

Bahkan sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan larangan ekspor sawit.

Faris salah seorang petani sawit di Inderapura, dihubungi mengeluhkan, turunya harga tandan buah segar atau TBS Sawit di tempatnya. Harga sawit di tingkat petani saat ini mencapai Rp. 900 hingga Rp 1000 per/ kg.

Dikatakan Faris, kondisi harga saat ini tidak lah sebanding dengan biaya produksi dan upah panen. Karena kondisi, jika tidak dilakukan panen tentunya bisa berdampak pada buah sawit sendiri, yang busuk.

” Kabarnya besok pihak perusahaan sawit di sini sudah mulai tutup, ya kebutuhan lebaran juga harus dipikir, ” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah, Pesisir Selatan melalui dinas terkait yang ada bisa mengatus regulasi harga sawit, agar tidak terjadi monopoli harga sawit di pasaran yang berdampak pada petani sawit kecil di bawah.

Sementara itu Kepada Dinas Pertanian, Kabupaten Pesisir Selatan Mardianto ketika dikonfirmasi menegaskan, terkait turunya harga tandan buah segar atau TBS Sawit turun bukan menjadi isu daerah, melainkan sudah menjadi isu nasional.

Lanjut Mardianto, pemerintah daerah tidak bisa mengambil kebijakan terkait masalah ini, apa menjadi keluhan petani sawit akan kita sampaikan pada pemerintah provinsi sumatera barat. (Gv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *