Dua Kasus Penyalagunaan BBB bersubsidi, Satreskrim Polres Pessel lakukan Proses
Pesisir Selatan
Jajaran Kepolisian Resor Pesisir Selatan saat ini sedang menangani kasus penyalahgunaan 8 Ton BBM jenis solar dan 1 Ton BBM jenis solar bersubsidi yang sekaligus menjadi barang bukti oleh tiga orang tersangka.
” Ada dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas Bumi yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Pessel, ” Kata Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH, Selasa (12/4/2022).
Kasus itu sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Pessel. Pengungkapannya bermula terjadi beberapa minggu yang lalu, atas informasi masyarakat, yang kemudian kita turunkan anggota Opsnal Satreskrim Polres Pessel.
Hendra Yose, mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah kelangkaan BBM di Wilayah Hukim Polres Pessel, delapan ton BBM jenis solar diamankan di jalan Raya Tapan – Kerinci Nagari Muaro Sako, Kecamatan Ranah Ampek Hulu ( Rahul), Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, tanggal 11/3/2022. Yang diangkut menggunakan satu unit mobil dump truck dengan Nopol B 9031 PYW dari Tapan menuju Kabupaten Kerinci.” Dua tersangka juga ikut kita amankan,”.
Perkara yang sama juga sedang dalam penanganan, 1 ton BBM bersubsidi juga kita amankan, beserta satu orang tersangka, ujarnya.
” Untuk satu perkara 8 ton sudah kita limpahkan berkas ke Kejari Pessel, satu kasus lagi masih dalam proses,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.
Lanjut AKP. Hendra Yose, berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kapolres Pessel setiap malam anggota Opsnal Satreskrim Polres Pessel terus melakukan pantuan lapangan ke SPBU di wilayah Hukum Polres Pessel. Dan, jika ada informasi penyelagunaan BBM bersubsidi, memintak masyarakat melaporkan nya untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ( Gv)