Dailipal : Kabupaten Pessel Level 2, namun tetap ikuti Prokes dan Vaksin

Dailipal : Kabupaten Pessel Level 2, namun tetap ikuti Prokes dan Vaksin

Dailipal : Kabupaten Pessel Level 2,namun tetap ikuti Prokes dan Vaksin

Pesisir Selatan

Dilangsir dari beberapa sumber informasi dilapangan dimulai tanggal 14 Februari 2022, beberapa kota di Sumatera Barat naik statusnya ke level III. Hal ini disebabkan oleh adanya lonjakan kasus Covid -19.

Untuk dikehatui bahwa selain Kota Padang, daerah di Sumbar yang ditetapkan masuk PPKM level III adalah Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Mensikapi kenaikan status level III pada beberapa kota di Sumatera Barat, Sekretaris Satgas Penanganan Covid – 19 Pessel Dailipal mengatakan, untuk Kabupaten Pesisir Selatan dalam posisi level II.

Disampaikan Dailipal, walaupun kondisi di Kabupaten Pesisir Selatan level II bukan berarti aturan protokol kesehatan diabaikan, hal ini tentunya semakin diperketat.

Bukan itu saja, Satgas Penanganan Covid – 19 Pessel bersama seluruh steak holder lainya terus melaksanakan vaksinasi terhadap pelajar usia 6 sampai 11 tahun, diseluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

” Mari datang ke lokasi dimana diadakan vaksinasi. Bersama – sama kita dukung percepatan vaksinasi di Kabupaten Pessel, dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pesan Sekretaris Satgas Penanganan Covid – 19 Pessel Dailipal, saat dikonfirmasi. Jum’ at (18/2/2022).

Lebih lanjut aktifitas di tempat – tempat umum, seperti obyek wisata, penginapan, hotel dan lainya tetap dibuka seperti biasa, namun tetap dalam aturan protokol kesehatan dan pengawasan Satgas Penanganan Covid – 19 Pessel, bersama pihak terkait lainya.(Rk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *